Senin – Kamis
09.00 – 15.00 WIB
Istirahat: 12.00 – 13.00 WIB
Ajukan permohonan informasi publik secara resmi melalui PPID.
Formulir Online
Silakan isi formulir resmi permohonan informasi publik melalui tautan berikut.
Formulir akan dibuka pada tab baru.
Hari kerja layanan PPID Poltekkes Kemenkes Banten.
09.00 – 15.00 WIB
Istirahat: 12.00 – 13.00 WIB
09.00 – 15.00 WIB
Istirahat: 11.00 – 13.00 WIB
Pelayanan dilaksanakan pada hari kerja dan dapat menyesuaikan dengan hari libur nasional atau kebijakan institusi.
Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas. Lingkup Badan Publik dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, serta penyelenggara negara lainnya yang mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mencakup pula organisasi nonpemerintah, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, seperti lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan, serta organisasi lainnya yang mengelola atau menggunakan dana yang sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.
Siapkan dokumen dan data berikut sebelum mengajukan permohonan informasi.
Bukti identitas diri warga negara Indonesia yang sah yang dapat membuktikan Pemohon sebagai warga negara Indonesia (KTP) atau bukti pengesahan badan hukum yang diterbitkan oleh kementerian yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia dalam hal Pemohon merupakan badan hukum Indonesia;
Selain syarat sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu), juga dilengkapi dengan surat kuasa dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk pemberi kuasa dalam hal Pemohon mewakili orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum Indonesia;
NPWP (Jika ada);
Alamat lengkap;
Alamat email;
Nomor telepon yang dapat dihubungi.
Silakan lanjutkan pengajuan permohonan informasi melalui formulir resmi PPID Poltekkes Kemenkes Banten.
Aksesibilitas
Ukuran teks
Preferensi disimpan di perangkat Anda (localStorage). Zoom browser tetap berfungsi.